Peringati World Press Freedom Day, Para Jurnalis Televisi Beri Penghargaan Kepada Para Tokoh Inspiratif Ini

FOKUSMALANG – Sebagai bentuk memepringati Hari Kebebasan Pers se Jagad Raya, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Korda Malang Raya, memberikan penghargaan khusus pada sosok yang memiliki pengabdian sosial tinggi di berbagai sektor.
Bertempat di gedung rektorat Unmer Malang Senin (22/05), acara itu dihadiri Bupati Malang, Rendra Kresna, yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Rendra mengapresiasi kegiatan yang dilakukan awak pers yang bersifat positif.
“Saya apresiasi langkah teman-teman ini dalam peringati hari kebebasan pers,” katanya.
Penghargaan pertama diberikan kepada Febriansyah, tokoh muda asal Desa Kemantren, Jabung, Kabupaten Malang yang berhasil mengentaskan teman -temannya dari aktifitas mabuk -mabukan, dan selanjutnya mengajak mereka untuk berbuat hal positif di bidang edukasi. 
Selanjutnya, penghargaan kedua diberikan kepada Yunanto, salah satu tokoh pers di Malang Raya. Dimana ia sudah mengabdi di bidang jurnalistik selama 32 tahun terakhir.

Sementara penghargaan terakhir jatuh kepada Dokter Dian Agung, yang mengabdi di wilayah Sumberpucung Malang. Uniknya dokter cantik ini mau dibayar dengan sayur mayur untuk jasanya. 
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Edy Cahyono, mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan itu dipilih selain peringati hari kebebasan pers juga menjelang Ramadan.
Menurut data dari PMI Kabupaten Malang, meski stok darah pada bulan ramadhan dinilai aman, namun turunnya angka para pendonor di bulan ramadhan membuat stok darah berkurang, padahal target PMI kabupaten malang di bulan ramadhan ini sebanyak 1500 kantong darah dengan berbagai golongan darah.
“Tadi cukup antusias semuanya, mulai TNI-Polri, mahasiswa, dosen dan masyarakat umum mengikuti kegiatan donor darah. Paling tidak sudah banyak kantong darah didapat hari ini,” katanya.
Selain itu, IJTI Korda Malang Raya dalam kesempatan itu mengajak untuk memperjuangkan nilai kebebasan pers. Nilai-nilai tersebut saat ini masih kerap terciderai, kerena minimnya kesadaran masyarakat akan peran pers. Kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang no.40 tahun 1999, seolah hanya merupakan formalitas sepihak.

Hal itu terbukti bagaimana ancaman bahkan kekerasan terhadap insan pers masih relatif tinggi. Meski demikian, tahun ini posisi Indonesia dalam Indeks Kebebasan pers se-dunia meningkat 6 peringkat. Dari posisi 130 pada 2016 menjadi 124 pada 2017.
Meski begitu masih tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis ini sendiri tak bisa dilepaskan dari perilaku pers yang terkadang jauh dari etika jurnalis.Tidak sedikit karya jurnalis masih memiliki konten yang sepihak dan tendesius.
Dalam acara itu juga dimeriahkan dengan pameran foto dari PFI Malang dan materi kewaspadaan terhadap bom dari Batalyon B Pelopor Brimobda Jatim.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »