Karena Hal Ini, Pengacara Daniel Sitepu Putuskan Maju Sebagai N2 Lewat PDIP

FOKUSMALANG - Pengacara Daniel Sitepu memutuskan untuk maju sebagai bakal calon wakil walikota Malang, melalui Partai Demkokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan maju sebagai N2 dilakukan guna bisa mengusung calon walikota dan wakilnya dari partai yang sama PDIP.
Senin (05/06/2017) Daniel Sitepu yang didampingi timnya datang ke Kantor DPC PDIP untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil walikota Malang periode 2018-2022.
Daniel ditemui langsung oleh Tim Lima PDIP yang diketuai oleh I Made Rian Diana Kartika. Daniel mendapat penjelasan lengkap terkait dengan prosedur penjaringan bakal calon di partai berlambang kepala banteng ini.
Alasan Daniel memilih calon N2 tidak N1, karena sebagai kader PDIP, pria yang juga anggota DPRD Kota Malang periode 1999-2004 ini menyatakan berusaha realistis, dan berharap agar PDIP yang punya 11 suara di dewan tidak perlu berkoalisi untuk Pilkada 2018.
“Saya memutuskan maju wakil walikota saja, karena saya kira lebih pas. Dan hal ini juga mendorong supaya PDIP bisa maju mengusung pasangan sendiri tidak perlu berkoalisi,” kata Daniel.
Pria asal Medan ini juga menjelaskan bahwa kondisi masyarakat kurang mampu serta ekonomi kerakyatan yang tidak berjalan dengan baik di Kota Malang inilah, yang menggerakkan Daniel untuk bisa maju sebagai calon wakil walikota.
“Saat ini keberadaan masyarakat bawah seperti tidak diperhatikan. Lihat saja bagaimana kondisi pusat – pusat penggerak ekonomi seperti pasar tradisional dan terminal saja seperti sudah tidak diperhatikan lagi. Pembangunan saat ini kurang fokus. Ini yang mendorong saya untuk maju,” beber pria yang juga pengurus di PERADI Malang Raya ini.
Dengan pendaftaran yang dilakukan Daniel Sitepu, maka hingga saat ini sudah ada 2 orang yang memutuskan mengikuti penjaringan calon walikota dan wakil walikota melalui PDIP. Sebelumnya sudah ada nama Gandung Rafiul Nurul Huda, yang mengambil formulir pada Minggu (04/06/2017). Aktivis GMNI ini memutuskan untuk maju sebagai N1.
I Made Rian Diana Kartika sendiri mentargetkan dari eksternal tim penjaringan paling tidak bisa mendapatkan 3 bakal calon. Sedangkan dari internal partai juga disiapkan tiga orang lainnya.

“Kami mentargetkan minimal ada tiga orang yang mendaftarkan dari eksternal partai. Pengambilan formulir sendiri kami batasi sampai tanggal 15 Juni mendatang. Setelah itu ada proses pengembalian formulir dan dimulailah proses penjaringan serta survey. Yang mana hasilnya akan kami rekomendasikan ke pusat,” jelas pria asal Bali ini. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »