FOKUSMALANG - Pengacara Daniel Sitepu memutuskan untuk maju sebagai bakal
calon wakil walikota Malang, melalui Partai Demkokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP). Keputusan maju sebagai N2 dilakukan guna bisa mengusung calon walikota
dan wakilnya dari partai yang sama PDIP.
Senin (05/06/2017) Daniel Sitepu yang didampingi timnya
datang ke Kantor DPC PDIP untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil
walikota Malang periode 2018-2022.
Daniel ditemui langsung oleh Tim Lima PDIP yang diketuai
oleh I Made Rian Diana Kartika. Daniel mendapat penjelasan lengkap terkait
dengan prosedur penjaringan bakal calon di partai berlambang kepala banteng
ini.
Alasan Daniel memilih calon N2 tidak N1, karena sebagai
kader PDIP, pria yang juga anggota DPRD Kota Malang periode 1999-2004 ini
menyatakan berusaha realistis, dan berharap agar PDIP yang punya 11 suara di
dewan tidak perlu berkoalisi untuk Pilkada 2018.
“Saya memutuskan maju wakil walikota saja, karena saya kira
lebih pas. Dan hal ini juga mendorong supaya PDIP bisa maju mengusung pasangan
sendiri tidak perlu berkoalisi,” kata Daniel.
Pria asal Medan ini juga menjelaskan bahwa kondisi
masyarakat kurang mampu serta ekonomi kerakyatan yang tidak berjalan dengan
baik di Kota Malang inilah, yang menggerakkan Daniel untuk bisa maju sebagai
calon wakil walikota.
“Saat ini keberadaan masyarakat bawah seperti tidak
diperhatikan. Lihat saja bagaimana kondisi pusat – pusat penggerak ekonomi
seperti pasar tradisional dan terminal saja seperti sudah tidak diperhatikan
lagi. Pembangunan saat ini kurang fokus. Ini yang mendorong saya untuk maju,”
beber pria yang juga pengurus di PERADI Malang Raya ini.
Dengan pendaftaran yang dilakukan Daniel Sitepu, maka hingga
saat ini sudah ada 2 orang yang memutuskan mengikuti penjaringan calon walikota
dan wakil walikota melalui PDIP. Sebelumnya sudah ada nama Gandung Rafiul Nurul
Huda, yang mengambil formulir pada Minggu (04/06/2017). Aktivis GMNI ini
memutuskan untuk maju sebagai N1.
I Made Rian Diana Kartika sendiri mentargetkan dari
eksternal tim penjaringan paling tidak bisa mendapatkan 3 bakal calon. Sedangkan
dari internal partai juga disiapkan tiga orang lainnya.
“Kami mentargetkan minimal ada tiga orang yang mendaftarkan
dari eksternal partai. Pengambilan formulir sendiri kami batasi sampai tanggal
15 Juni mendatang. Setelah itu ada proses pengembalian formulir dan dimulailah
proses penjaringan serta survey. Yang mana hasilnya akan kami rekomendasikan ke
pusat,” jelas pria asal Bali ini.