ilustrasi |
Fokusmalang.com - Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sudah memastikan tidak akan pergeseran jumlah kursi anggota DPRD pada pemilihan umum 2024 mendatang, yaitu jumlahnya masih tetap sama dengan 2019, yaitu 45 kursi.
Disampaikan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtya, bahwa pihaknya menetapkan jumlah kursi tersebut berdasarkan kecamatan yang ada di Kota Malang.
"Alokasi kursi anggota DPRD di Kota Malang dengan jumlah penduduk sekitar 867.042 jiwa, alokasinya 45 kursi," kata Aminah, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia mengatakan, pihaknya dalam langkah awal melakukan Uji Publik atas Rancangan Penataan Daerah Pemilihan atau Dapil Anggota DPRD dalam Pemilu 2024.
Aminah menekankan hal itu dengan menghadirkan akademisi, anggota DPRD Kota Malang, anggota Parpol hingga organisasi kemasyarakatan di Kota Malang. Lalu, hasil penyusunan Dapil akan dilaporkan ke KPU RI.