Lho, Gara - Gara Hal Ini, Musorkot KONI Kota Malang Harus Stop Ditengah Jalan dan Ditunda

 

Fokusmalang.com – Musyawarah Olahrahga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang yang berlangsung pada Sabtu (17/12) di Hotel Savana Malang, tidak berlangsung seperti yang diharapkan. Forum untuk memilih Ketua Umum baru KONI Kota Malang tersebut justru dihentikan di tengah jalan, lantaran dinilai banyak melanggar AD/ART organisasi.

Dari pantauan Fokusmalang, nuansa berbeda memang terlihat pada Musorkot kali ini. Sejak pagi puluhan aparat gabungan TNI/POLRI sudah berjaga, baik dengan seragam maupun dengan baju bebas.

Tidak lama kemudian, musyawarah yang sejatinya dihadari oleh para pelaku olahraga di Kota Malang tersebut, justru didatangi oleh sejumlah orang yang terindikasi dari sejumlah organisasi massa, di luar keolahragaan.

Selanjutnya, ketidakberesan Musorkot juga terlihat dari molornya jadwal pelaksanaan. Dari semestinya dimulai pukul 08.00 WIB ternyata justru molor hingga pukul 11.00 WIB. Ketika Musorkot dimulai, panitia juga sempat melarang beberapa media yang hadir untuk masuk ke ruang sidang.

Di luar kebiasaan, Musorkot kali Ini, juga tidak dihadiri oleh Walikota Malang, ataupun perwakilannya, begitu juga Ketua DPRD atau yang mewakili. Hal ini tergolong tidak biasa, karena pada Musorkot tahun – tahun sebelumnya, dua pemangku kebijakan dan anggaran ini selalu hadir, ataupun diwakili bila berhalangan.

Setelah jeda Ishoma, Musorkot kembali molor. Sidang baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, mengejutkannya dalam sidang ini, Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono di depan anggota KONI Kota Malang yang terdiri dari 50an cabor dan tamu undangan, justru mengumumkan bahwa Musorkot ternyata ditunda, dengan alasan bahwa Musorkot kali ini masih belum sesuai dengan AD/ART organisasi.

“Agar Musorkot ini berjalan legal, maka kami mengumumkan agar ditunda terlebih dahulu. Hasil konsultasi dengan KONI Jatim dan sejumlah pihak mengindikasikan masih ada AD/ART yang belum terpenuhi, apakah anda setuju?” ucap Eddy Wahyono di hadapan peserta, yang langsung mendapat persetujuan dari hadirin yang ada.

Seusai penundaan Musorkot, Eddy Wahyono menyampaikan, bahwa sebelum pihaknya bisa membuat Musorkot lanjutan, pengurus KONI yang saat ini harus mendapat perpanjangan dari KONI Jatim terlebih dahulu, karena masa berlakunya memang berakhir pada Desember 2022.

“Kami akan secepat mungkin meminta perpanjangan masa jabatan ke KONI Jatim. Selanjutnya, hal – hal dalam AD/ART yang ditengarai belum terpenuhi akan kami selesaikan. Sehingga secepatnya Musorkot akan kembali bisa digelar,” jelas Eddy.

Terindikasi AD/ART yang dilanggar oleh Panitia Musorkot KONI Kota Malang adalah, terkait dengan undangan dan juga bahan Musorkot. Untuk undangan seharusnya dikirim ke peserta selambatnya H-14, sedangkanbahan Musorkot harus diterima peserta pada H-7, namun pada kenyataannya, undangan baru diserahkan H-3/4 kepada peserta, begitu juga bahan Musorkot. 

Indikasi pelanggaran lain juga berada pada LPJ KONI Kota Malang yang belum diserahkan kepada Walikota sebelum pelaksanaan Musorkot.



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »